JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan seluruh perusahaan kelapa sawit mentah (CPO) yang masuk dalam sampel pemeriksaan Kementerian Keuangan terindikasi melakukan praktik transfer pricing melalui ekspor.

Purbaya mengatakan, sampel tersebut diambil dari 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia dengan metode acak terhadap dokumen pengapalan ekspor.

“Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu. Jadinya saya random,” ujar Purbaya kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (25/5/2026).Baca juga: Prabowo: Praktik Under Invoicing 34 Tahun, Negara Kehilangan Rp 15.400 T

Menurut dia, indikasi transfer pricing ditemukan setelah tim Kementerian Keuangan membandingkan harga ekspor dari Indonesia dengan harga barang yang sama di negara tujuan.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan sampel tiga kapal dari masing-masing perusahaan.