Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap 10 perusahaan eksportir minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor. Bendahara Negara itu mau mereka membayar kewajibannya sesuai ketentuan."Data itu sudah ada tiga bulan lalu. (Tindakannya) Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).Saat ditanya wartawan nama-nama eksportir CPO yang masuk dalam 'daftar hitam' tersebut, Purbaya membenarkan di antaranya ada Wilmar International Group dan Musim Mas Group.

"Ada Wilmar? Musim Mas?" tanya wartawan kepada Purbaya."Itu dua betul. Dua-duanya (betul)," jawab Purbaya.Purbaya juga membenarkan adanya PT Salim Ivomas Pratama Tbk, namun tidak begitu yakin. "Sepertinya ada," imbuhnya.Purbaya mengatakan 10 perusahaan eksportir CPO tersebut tidak tahu bahwa data tujuan ekspornya sudah diambil pemerintah. Menurutnya, 10 perusahaan itu mengirim atau menjual komoditas CPO ke trading company di Singapura dan menjualnya lagi ke Amerika Serikat (AS) dengan selisih harga hingga 50%.Perusahaan itu umumnya melakukan pencatatan ekspor dengan benar di Indonesia, tetapi mencatatkan dokumen yang tidak benar saat transit di Singapura."Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50% di bawah, kira-kira gitu," paparnya.Saksikan Live DetikSore: