JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah kantor perusahaan eksportir sawit, PT MMS, di kawasan Pademangan, Jakarta Utara terkait dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing.
Selain kantor, penggeledahan juga dilakukan di gudang perusahaan yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 29 Mei 2026."Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Baca juga: Anak Buah Purbaya Temukan 463 Wajib Pajak Nakal, Diduga Manipulasi Data Ekspor
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.
Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah central processing unit (CPU) komputer.













