JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS) Whu Zeng Xie usai ditetapkan tersangka kasus dugaan manipulasi nilai ekspor minyak turunan sawit melalui modus under invoicing.

"Tersangka Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), saudara Mr Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Setyo K Heriyatno, dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).Baca juga: Polisi Periksa 87 Kontainer Isi Fatty Matter, Diduga Langgar Ekspor

Kombes Setyo mengatakan penahanan Whu Zeng Xie dilakukan pada 24 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan sekaligus mempercepat pengungkapan perkara yang masih terus dikembangkan.

Under invoicing adalah kecurangan berupa mencatat rendah nilai barang ekspor atau impor, lebih rendah ketimbang kenyataannya, dengan tujuan mendapatkan untung dari cara tersebut.

Setyo menjelaskan, penyidik menemukan indikasi praktik under invoicing, yakni pencantuman nilai ekspor yang lebih rendah daripada nilai sebenarnya dalam dokumen ekspor.