KOMPAS.com - Korlantas Polri memastikan tilang manual atau konvensional tetap diberlakukan selama Operasi Patuh 2026, meski penegakan hukum berbasis digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi metode utama yang diutamakan tahun ini.

Operasi yang digelar pada 8 hingga 21 Juni 2026 itu akan menggabungkan penindakan melalui ETLE, tilang langsung oleh petugas di lapangan, hingga teguran simpatik.

Kabag Ops Korlantas Polri Aries Syahbudin mengatakan, pola penegakan hukum pada Operasi Patuh 2026 lebih difokuskan pada pemanfaatan sistem ETLE guna meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas.“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries, Senin (25/5/2026), dikutip dari situs resmi Polri.

Baca juga: Ini Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni

Pelanggaran Tertentu Tetap Ditilang Langsung