JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai Senin (8/6/2026).

Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sebanyak 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan selama operasi berlangsung.Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin mengatakan, fokus penindakan akan diarahkan pada pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Warga Diminta Lapor Jika Temukan Pungli Saat Razia Operasi Patuh Jaya 2026

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 meliputi: