Hotman Paris menyebut penetapan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dilakukan tanpa melapor atau pamit kepada Presiden Prabowo Subianto.

Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka, menyusul Urip Tri Gunawan dan Pinangki Sirna Malasari.

Pengacara Hotman Paris Hutapea membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat kuasa dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.