JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk menjadi kuasa hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah)," ujar Hotman dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/7/2026).

Baca juga: Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Bagaimana dengan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah?Konfirmasi itu disampaikan Hotman, beberapa jam setelah mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Hotman juga membenarkan bahwa kedatangannya ke Gedung Jampidsus pada Jumat pagi sekaligus untuk mendampingi pemeriksaan Febrie.

"Iya (mendampingi Febrie)," ungkapnya.