JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hotman mengatakan, keputusan tersebut telah disampaikannya kepada Febrie dua hari lalu, Selasa (21/7/2026).

Untuk selanjutnya, kata Hotman, Febrie akan didampingi tim kuasa hukum dari Massagus Farizi & Partners.Baca juga: 15 Bangunan Liar di Cengkareng Jakbar Dibongkar, Diwarnai Penolakan Pihak Ngaku Ahli Waris

“(Selanjutnya) Kan ada pengacaranya Pak Farizi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu,” kata Hotman pada awak media saat ditemui di Rumah Sakit Medistra, Kamis (23/7/2026).

Hotman mengatakan, mantan jaksa senior itu juga pernah bekerja sama dengannya dalam menangani perkara lain.