JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Febri Diansyah kembali menjadi sorotan setelah tampil sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus Febrie menambah daftar panjang perkara besar yang ditangani mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sejak ia beralih profesi menjadi advokat usai meninggalkan lembaga antirasuah pada 2020.Febri mendampingi Febrie Adriansyah saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam.

Baca juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Usai pemeriksaan, Febri membenarkan bahwa dirinya baru menerima kuasa untuk mendampingi mantan Jampidsus tersebut sehari sebelumnya.

"Saya baru jadi (pengacara Febrie Adriansyah) ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi," kata Febri di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat.