JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus hukum kliennya memantik respons seragam dari Istana dan DPR.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pimpinan Komisi III DPR, hingga politikus lintas fraksi kompak menegaskan bahwa proses hukum terhadap Febrie tidak boleh dikaitkan dengan Presiden.Mereka juga menekankan bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan aparat penegak hukum meminta izin Presiden sebelum memproses seorang jaksa, khususnya Jampidsus.
Baca juga: Istana Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
Respons tersebut muncul setelah Hotman mempertanyakan mengapa aparat kepolisian tidak berkoordinasi dengan Presiden sebelum memproses hukum Febrie.
Bahkan, Hotman menyebut kliennya sebagai "kebanggaan Presiden" karena dinilai berhasil menyelamatkan ratusan triliun rupiah aset negara.







