JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea membela kliennya dengan mengeklaim mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu sebagai kebanggaan Presiden Prabowo Subianto.
“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam.Baca juga: Saat Hotman Paris Tampil Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah...
Dia menyebut bahwa Febrie telah bekerja di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan mengembalikan aset Rp 300 triliun.
Febrie juga disebutnya mengembalikan kerugian negara Rp 130 triliun dalam satu tahun. Maka total, kata Hotman, sudah Rp 430 triliun aset negara yang berhasil dibawa Febrie untuk kembali ke negara.
“Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo (lewat tindakan hukum aparat terhadap Febrie -red). Itulah alasannya saya terpanggil (menjadi pengacara Febrie),” ujar Hotman.







