Hotman mengeklaim mantan Jampidsus itu sebagai kebanggan Prabowo yang dikriminalisasi tanpa aparat 'pamit' terlebih dahulu ke Prabowo.

Pengacara Hotman Paris Hutapea membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat kuasa dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Hotman Paris pengacara Febrie Adriansyah mengatakan kliennya tidak pernah dipanggil terlebih dahulu oleh penyidik polisi sebelum dijadikan tersangka.