Pernyataan Hotman Paris yang menyeret Presiden Prabowo dalam kasus Febrie Adriansyah memantik respons seragam dari Istana dan DPR. Mereka tegaskan proses hukum tak butuh izin Presiden.

Hotman Paris menyebut penetapan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dilakukan tanpa melapor atau pamit kepada Presiden Prabowo Subianto.

Apakah penyidik harus meminta izin Presiden sebelum menetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka? Ini penjelasan pakar hukum!

Organisasi wartawan mengecam kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, karena pernyataannya dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Anggota DPR Soedeson Tandra menegaskan tidak ada aturan yang mengharuskan penyidik meminta izin Presiden sebelum penetapan tersangka.

Pernyataan Hotman Paris yang menyeret Presiden Prabowo dalam kasus Febrie Adriansyah memantik respons seragam dari Istana dan DPR. Mereka tegaskan proses hukum tak butuh izin…