Bupati Sukoharjo Etik Suryani bungkam usai di-OTT KPK. Ia diduga memeras perangkat daerah dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak Kamis malam (9/7/2026).

KPK sebut OTT yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dengan dugaan pemerasan ke para perangkat daerah di Pemkab Sukoharjo.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani bungkam usai di-OTT KPK. Ia diduga memeras perangkat daerah dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

KPK mengungkap total 18 orang sempat diamankan dalam OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Sebanyak 9 orang dibawa ke Jakarta.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani resmi ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai Sabtu (11/7/2026).

KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua pejabat lain sebagai tersangka pemerasan. Terungkap dalam OTT, miliaran rupiah dan logam mulia disita.

KPK mengungkap modus pemerasan Bupati Sukoharjo yakni lewat upah pungut dan setoran rutin OPD.

3 ASN Pemkab Sukoharjo telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK dalam kasus Bupati Etik Suryani.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebut Bupati Sukoharjo Etik Suryani pakai uang hasil pemerasan untuk beli mobil dan renovasi rumah.

KPK membawa 9 orang ke Jakarta usai OTT Bupati Sukoharjo. Hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka, sisanya berstatus saksi.