JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Sukoharjo Etik Suryani resmi ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai Sabtu (11/7/2026).
Penahanan dilakukan setelah Etik menjalani pemeriksaan pasca-terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (9/7/2026).Etik keluar dari Gedung KPK pada pukul 02.30 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.
Dia digiring penyidik untuk masuk ke dalam mobil tahanan. Dalam perjalanannya menuju mobil tahanan, Etik memilih diam di hadapan awak media.
KPK juga menahan dua orang lain yaitu Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Keduanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Sebelumnya, Etik tiba di Gedung KPK pada Jumat (10/7/2026) pagi, tepatnya pukul 09.37 WIB.









