SUKOHARJO, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Wonogiri, Sukoharjo, dan Solo pada Kamis (9/7/2026).
Dari seluruh pihak yang diperiksa secara intensif, hanya tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi tersebut diawali dengan pengamanan terhadap 18 orang.
Seluruhnya lebih dulu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Solo.
Selanjutnya, sembilan orang dibawa ke Jakarta pada Jumat (10/7/2026). Mereka diberangkatkan dalam dua rombongan, yakni empat orang pada rombongan pertama dan lima orang pada rombongan kedua.
Baca juga: Peran Tersangka Kasus Pemerasan Pemkab Sukoharjo: Etik Suryani Beri Perintah, Bawahan Kumpulkan Dana











