SUKOHARJO, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 18 orang sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas Bupati Sukoharjo, enam aparatur sipil negara (ASN), dan dua pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebelum dibawa ke Jakarta, seluruh pihak yang diamankan lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Jawa Tengah.

"Dalam perkembangan rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah 18 orang di Polresta Surakarta, Jawa Tengah," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (10/7/2026).

Baca juga: Karir Politik Etik Suryani, Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK