KPK menyoroti tindakan Menhut Raja Juli Antoni yang mengembalikan amplop dari Bupati Suhardiman Amby.

KPK selidiki amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, kepada Menhut Raja Juli Antoni terkait izin hutan. Raja Juli mengklaim amplop sudah dikembalikan.

Menhut Raja Juli Antoni mengaku sudah mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Menhut Raja Juli Antoni buka suara terkait pertemuan dengan Bupati Kuansing yang tersandung kasus suap.

KPK menyoroti tindakan Menhut Raja Juli Antoni yang mengembalikan amplop dari Bupati Suhardiman Amby.

KPK mendalami amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, ke Menhut. Simak selengkapnya di sini.

Polemik pengembalian amplop oleh Menhut ke Bupati Kuansing jadi sorotan DPR, di mana gratifikasi harus dikembalikan ke KPK, bukan ke pemberi.

KPK sebut Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi dari Bupati Kuansing pada Jumat siang.

KPK menyebut Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi.

Menhut Raja Juli Antoni membenarkan adanya amplop yang pernah diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan sudah dikembalikan.