JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami amplop yang berisi uang yang diduga diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli.

Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, uang dalam amplop itu diduga berasal dari pengumpulan uang oleh bupati dari sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kuansing."Memang ini menjadi kebutuhan penyidik untuk memperjelas posisi uang, yang sudah ini kan sumbernya dari sisa hasil usaha kan dari KUD kemudian dikumpulkan oleh bendahara disampaikan oleh staf bupati dan kemudian bupati disampaikan untuk pengurusan rekomendasi ke kementerian" kata Taufik, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: Menhut Raja Juli Mengaku Sudah Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, Tak Tahu Isinya

Taufik mengatakan, temuan amplop ini sedang didalami oleh tim penyidik KPK.

“Nah, itu apakah barang bukti uang nanti itu menjadi bagian penting yang akan didalami oleh penyidik ya tentunya kita tunggu hasil penyidikan ke depan," ujar dia.