JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku sudah mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, dalam audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026
Raja Juli mengaku baru menyadari Bupati Kuansing meninggalkan amplop tertutup selepas kegiatan audiensi.
“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).Baca juga: Ada Amplop Saat Menhut Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tersangka KPK
Mengetahui amplop itu, Raja Juli langsung memerintahkan ajuannya untuk mengembalikannya.
Dia juga mengaku tidak membuka sehingga tak tahu isi dalam amplop itu.











