Sederet Kasus Bupati Kuansing, Diduga Terima Suap Land Cruiser, Pajero, hingga Potong Hasil Petani

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.

Dalam perkara ini, KPK tidak hanya mengusut dugaan penerimaan suap berupa mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar.

Lembaga antirasuah juga mengungkap dugaan penerimaan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 700 juta saat Suhardiman masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.