Jakarta -

Alih-alih menjadi titik balik, pergantian kepemimpinan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, justru diwarnai ironi. Dua bupati yang memimpin secara bergantian sama-sama tersandung kasus korupsi dan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.Suhadirman Amby, Bupati Kuansing, yang baru saja ditahan KPK, menjabat sebagai bupati ternyata karena menggantikan bupati sebelumnya yakni, Andi Putra, yang kena OTT pada Oktober 2021. Bukan menjadi pribadi yang lebih baik, Suhadirman kini malah ikut tersandung masalah korupsi dan kena OTT juga.Suhadirman pada 2023 dilantik sebagai Bupati Kuansing. Suhardiman kemudian terpilih lagi dan dilantik sebagai Bupati Kuansing pada 2025.

Setelah 3 tahun lebih menjabat, Suhardiman 'menyusul' Andi Putra ditangkap KPK. KPK mengungkap Suhardiman dua kali menerima suap.

Terima Suap Sejak 2021Ternyata, pada 2021, saat menjabat Plt Bupati Kuansing, Suhardiman menerima suap Pajero Sport. Lalu saat menjabat Bupati Kuansing, Suhardiman menerima suap Land Cruiser, saat itu suap diberikan Sekda Kuansing Zulkarnain demi bisa menduduki jabatan Kadis PUPR."Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).Zulkarnain saat itu membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta dengan cara kredit demi menduduki jabatan Kadis PUPR Kuansing. Pembeliannya juga dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles selaku Dirut PT Mitra Ideal Consultant.