Bupati Kuansing Sempat Coba Jual Mobil Land Cruiser karena Tahu Dipantau KPK

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sejumlah pihak berupaya menjual 1 unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S hasil penerimaan suap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby karena mengetahui sedang dipantau KPK.

Taufik mengatakan, dalam OTT, KPK menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp 700 juta, serta barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan atas pembelian mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang digunakan sebagai instrumen penyuapan oleh Zulkarnaen kepada Bupati Suhardiman.

“KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, yakni dengan cara menjual kepada showroom. Hal ini diduga karena SA (Suhardiman) mengetahui dirinya sedang dipantau oleh Tim KPK,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/7/2026).