Bupati Kuansing Minta Land Cruiser ke Anak Buah, Syarat Ikut Seleksi Calon Sekda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby meminta 1 unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada anak buahnya yang menjadi calon sekretaris daerah (Sekda).

Suhardiman meminta mobil tersebut kepada dua calon Sekda dalam lelang jabatan pada April 2025 yaitu, Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga menjabat sebagai Plt.Sekda saat itu, dan Zulkarnaen yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) pada saat itu.

“SA (Suhardiman) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 ‘meminta syarat’ mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/7/2026).