Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pagi ini, Jumat (19/6/2026) pagi.

Selain Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Dokter Tifa ditangkap saat hendak ujian tugas akhir S#. Ia pun menjalani sidang tugas akhir di ruangan Polda Metro Jaya.

Pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma siang hari ini.