Lewat Surat Edaran (SE) 12/2026, Badan Gizi Nasional (BGN) meniadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari akan refocusing anggaran Makan Bergizi Gratis 2027. Ia memastikan penerima manfaat tepat sasaran dan efisien.

Badan Gizi Nasional (BGN) akan menghentikan sementara penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.

Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah disetop sementara.

BGN melakukan sejumlah evaluasi terkait penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi ini terkait dengan insentif hingga masalah motor listrik.

Lewat Surat Edaran (SE) 12/2026, Badan Gizi Nasional (BGN) meniadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah.

Badan Gizi Nasional (BGN) lewat SE BGN 12/2026 yang diteken pada 17 Juni 2026 menyetop pelaksanaan program MBG selama periode libur sekolah.

Program MBG dinilai tak hanya ditujukan kepada siswa sekolah, melainkan juga ke balita dan anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

BGN hentikan program MBG saat libur sekolah, meski diprotes pengusaha. Ini demi efisiensi anggaran Rp 3 triliun.

Keputusan BGN menyetop MBG selama libur sekolah diprotes pengusaha di Gapembi, mereka menilai keputusan ini merugikan supplier hingga pegawai SPPG.

Publik patut curiga saat yang paling keras menolak evaluasi dan penghentian sementara MBG bukan para siswa, orang tua, atau sekolah, tapi pengusaha.

Saat pemerintah berupaya efisien anggaran dan membersihkan tata kelola MBG, mitra malah menolak. Keuntungan bisnis di atas kepentingan nasional.

Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony menilai penghapusan insentif tidak masuk akal dan melanggar perjanjian kerja sama (PKS) antara BGN dengan mitra.

Distribusi MBG di Solo dihentikan sementara selama libur sekolah. Insentif SPPG sebesar Rp 6 juta per hari juga tidak dibayarkan.