PENOLAKAN keras Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) terhadap keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah menyisakan pertanyaan menarik.

GAPEMBI merupakan organisasi yang mewadahi para pelaku usaha, penyedia, dan pengelola dapur (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang bermitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mengapa kebijakan yang sifatnya sementara, dilakukan saat sekolah tidak aktif, dan bertujuan untuk audit serta pembenahan sistem justru memicu reaksi yang begitu keras?BGN telah menjelaskan bahwa penghentian sementara distribusi MBG pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026 dilakukan untuk mengevaluasi ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), memperbaiki tata kelola, memvalidasi data penerima manfaat, serta memastikan program berjalan lebih efektif ketika tahun ajaran baru dimulai.

Dalam skala program nasional yang mengelola anggaran sangat besar, langkah seperti ini bukan sesuatu yang luar biasa. Justru sebaliknya, audit dan evaluasi merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas publik.

Namun yang menarik, respons yang muncul seolah menggambarkan kondisi darurat. Narasi yang dibangun adalah ancaman terhadap pemenuhan gizi anak-anak. Padahal, program dihentikan saat sekolah sedang libur.