JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi terkait protes para pengusaha yang menolak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah 18 hari.
"Sebuah kebijakan itu enggak mungkin menyenangkan semua pihak," ujar Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).Menurut Sari, penghentian MBG sementara waktu itu bertujuan untuk efisiensi anggaran sekaligus momentum yang tepat memperbaiki tata kelola.
"Tapi, kita melihat tujuan dari program itu apa, kemudian melihat bagaimana efisiensi anggaran sesuatu yang mungkin lebih besar daripada kepentingan pihak tertentu yang kebetulan sudah menjadi mitra," kata dia.
Baca juga: Tersangka Keenam Korupsi MBG Diduga Beri Uang ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Penghentian MBG selama libur sekolah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur.














