JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah ditentang oleh pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi).

Gapembi menilai keputusan tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra yang selama ini menggantungkan aktivitas usaha pada program MBG.Meski adanya penolakan dari para pengusaha, BGN tetap berpegang teguh pada keputusan penghentikan MBG sementara selama libur sekolah.

Baca juga: BGN Terbitkan SE Penyesuaian MBG Selama Libur Sekolah

Efisiensi anggaran insentif SPPG

Penghentian MBG selama libur sekolah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur.