SEJAK beberapa waktu terakhir, publik menyaksikan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Viral sekelompok orang yang mengaku sebagai investor pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN).
Yang mengundang perhatian, mereka datang dengan amarah, berteriak, meluapkan kekesalan kepada petugas keamanan yang bertugas di lokasi.Belum reda polemik tersebut, muncul persoalan baru. Ketika pemerintah berupaya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) justru menolak Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara layanan MBG selama masa libur sekolah.
Padahal, evaluasi merupakan langkah wajar, bahkan mutlak dilakukan dalam setiap program publik yang menggunakan anggaran negara.
Dari sini, publik tentu berhak bertanya: sebenarnya siapa yang sedang merasa paling dirugikan ketika MBG dihentikan sementara atau dievaluasi? Apakah anak-anak sekolah yang menjadi sasaran program, atau justru para investor dan pemilik dapur MBG?









