Kejagung tetapkan Komisaris PT YAT, Andri Mulyono (AM), sebagai tersangka ke-5 kasus korupsi Makan Bergizi Gratis. Diduga mark-up harga motor listrik BGN.

Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT bernama Andri Mulyono sebagai tersangka kelima kasus korupsi MBG. Simak selengkapnya!

Tersangka ke-5 korupsi MBG, Andri Mulyono, sempat menemui Wakil Kepala BGN Loedwyk pada awal 2025 sebelum akhirnya Andri menjadi vendor motor listrik.