Kejagung tetapkan Komisaris PT YAT, Andri Mulyono (AM), sebagai tersangka ke-5 kasus korupsi Makan Bergizi Gratis. Diduga mark-up harga motor listrik BGN.

Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT bernama Andri Mulyono sebagai tersangka kelima kasus korupsi MBG. Simak selengkapnya!

Andri Mulyono diduga melakukan penggelembungan harga alias mark up pengadaan motor listrik sampai harganya mendekati plafon anggaran.