Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menegaskan, siapa pun yang terbukti dugaan korupsi tata kelola program MBG harus diproses sesuai hukum.

Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengungkap ada 20 nama terduga korupsi program Makan Bergizi Gratis. Nama-nama yang disebut mulai membantah.