JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka baru korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) bernama Asep Yusuf Somantri alias AYS diduga berperan sebagai perpanjangan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
"Bahwa saudara SS (Sony Sonjaya) melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Syarief Sulaeman Nahdi, di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).Baca juga: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi MBG
Asep diduga mencurangi penentuan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan cara mengintervensi kerja tim verifikator.
Asep adalah pihak swasta yang berperan mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Asep juga diduga memanipulasi status pendaftaran calon SPPG yang semula telah disetujui menjadi dibatalkan.










