Melalui pengacaranya, Sony Sonjaya mengakui mendapat titipan meloloskan SPPG yang tak memenuhi syarat. Dia dan Dadan melakukan modus operandi ini karena dititipi berbagai tokoh elite politik.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, memasuki mobil tahanan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Andhika Prasetia/detikFoto)
Salah satu tersangka korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) Sony Sonjaya mengaku banyak elite politik yang meminta jatah dapur MBG melalui dirinya dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Untuk itu, pengacara Sony Sanjaya, Krisna Murti, mengatakan kliennya siap menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi ini. Keinginan tersebut diungkapkan Sony saat ia dicecar pertanyaan oleh para penyidik Kejaksaan Agung.
"Sebelum melanjutkan pemeriksaan, dia (Sony) tarik tangan saya ke ruang sebelah. Dia bilang, saya mau JC," kata Krisna kepada detikX.
Keinginan itu muncul karena Sony merasa ditumbalkan dalam kasus tersebut. Ia mengklaim dituduh ikut dalam bagi-bagi jatah dan jual beli izin pendirian satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG. Padahal ia berdalih hanya memenuhi permintaan dari para elite politik.












