JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen (Purn) Sony Sonjaya mengaku tidak bertindak sendiri.
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyebut ada "atensi" atau tekanan dari sejumlah pihak yang disebut memiliki pengaruh dalam pengaturan dapur MBG. Mengaku ada tekanan
Krisna menjelaskan, Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator karena ingin membantu mengungkap perkara secara menyeluruh dan tidak menjadi satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban dalam kasus tersebut.
“Dia tidak mau disudutkan sendiri," ujar Krisna saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Baca juga: Niat Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama Besar di Balik Korupsi MBG














