JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) , mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen (Purn) Sony Sonjaya berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
"Betul sekali (Sony ingin mengajukan jadi JC)," kata kuasa hukum Sony, Krisna Murti, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (5/6/2026).Krisna mengatakan, keinginan Sony menjadi justice collaborator telah disampaikan kepada penyidik dan dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat pemeriksaan pada Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, tim kuasa hukum akan mengirimkan surat resmi permohonan justice collaborator kepada Jampidsus pada Senin mendatang.
Baca juga: Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Krisna menjelaskan, Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator karena ingin membantu mengungkap perkara secara menyeluruh dan tidak menjadi satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban dalam kasus tersebut.














