JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Langkah tersebut dinilai berpotensi menjadi titik balik yang dapat mengubah arah penanganan perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung).Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai, keberadaan justice collaborator dalam perkara korupsi yang dilakukan secara terorganisir dapat menjadi faktor penentu dalam mengungkap keseluruhan konstruksi kejahatan.
"Keberadaan JC dalam perkara korupsi tata kelola yang terorganisir justru bertindak mengubah posisi kasus ini dalam makna fungsi 'game changer' yang akan menentukan siapa saja pihak yang terlibat, arah pembuktian dan konstruksi dakwaan maupun penuntutan," kata Azmi kepada Kompas.com, Minggu (14/6/2026).
Baca juga: Pakar: Nyanyian Sony Sonjaya Bakal Jadi Game Changer di Kasus Dugaan Korupsi MBG
Bergantung pada pembuktian penyidik









