Jakarta -
Pengacara Elza Syarief mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengaku memutuskan mundur karena menilai Sony tidak jujur.Elza mengatakan sejak Senin (15/6) telah menyatakan mundur. Sebelumnya, pada Jumat (11/6) lalu, Kejagung telah menetapkan tersangka dari pihak swasta, yaitu Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, yang diduga terlibat penentuan lokasi SPPG di berbagai daerah.Elza mengaku kecewa terhadap Sony karena dinilai tidak jujur. Sebelumnya Elza mengaku akan membantu Sony secara pro bono karena menilai Sony bersih. Namun, setelah mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung yang mengungkap Sony diduga menerima uang dari Asep, ia memutuskan mundur.
"Tidak jujur. Yang memberi berita itu kan Kejaksaan sendiri, terus saya juga dapat kabar juga sekarang ya, setelah saya mundur ini saya dapat kabar bahwa Kejaksaan belum tentu memberikan JC kepada SS setelah melihat fakta dari Asep ini gitu loh," katanya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026. Kejagung mengungkapkan ada dua klaster korupsi di BGN yang saling berkaitan.Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan dua klaster terkait kasus korupsi tata kelola MBG, pertama terkait jual beli titik SPPG, dan kedua terkait markup pengadaan barang atau jasa.Dalam klaster ini, penyidik berfokus pada dugaan adanya oknum yang memperjualbelikan titik lokasi SPPG. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tersangka dari pihak swasta, yaitu Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, yang diduga terlibat penentuan lokasi SPPG di berbagai daerah.Sony diduga memberi akses kepada Asep untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG sehingga Sony mengetahui titik dapur yang kosong dan membatalkan status calon SPPG yang telah disetujui di portal mitra MBG.











