JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (18/6/2026) mengungkap sejumlah informasi baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain mendalami daftar nama yang disebut pernah mengajukan permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemeriksaan tersebut juga memunculkan dugaan baru terkait proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari senilai lebih dari Rp 300 miliar.Lantas apa saja hasil pemeriksaan Sony Sonjaya di Kejagung yang berlangsung lebih kurang 10 jam itu?
Baca juga: Sony Sonjaya Tiba di Gedung Bundar, Diperiksa Terkait Kasus Korupsi MBG
Daftar nama bertambah
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti menjelaskan bahwa terdapat penambahan daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus permintaan titik-titik SPPG.






