Kejaksaan Agung mendalami kasus korupsi program makan bergizi gratis. Tiga tersangka, termasuk mantan Kepala BGN, diduga berkolusi dalam praktik ilegal.

Kejaksaan Agung membenarkan telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Satpam menyebut penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dimulai pada Rabu (3/6/2026) pukul 02.00 WIB.