Kejaksaan Agung menahan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, setelah menahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana.

Presiden Prabowo mencopot Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dari Wakil Kepala BGN. Sebelum di BGN, ia duduki sejumlah jabatan di Polri.

Dua mantan Wakil Ketua BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodwyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya juga ditahan Kejagung.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana hingga Waka BGN Lodewyk dan Sony terlihat mengenakan rompi pink tahanan Kejagung.

Dadan Hindayana yang sebelumnya merupakan Kepala BGN dicopot dan digantikan oleh Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua BGN.

Kejaksaan Agung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN sebagai tersangka penyimpangan MBG

Kejaksaan Agung menahan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, setelah menahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana.

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) digeledah Kejaksaan Agung setelah pergantian pimpinan. Kasus apa yang bikin BGN disasar kejaksaan?

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia dibawa ke mobil tahanan.

Kejagung juga menetapkan dua eks wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus korupsi MBG bersama Dadan Hindayana.

Tak sampai 10 jam dari pengumuman dirinya dicopot, eks Kepala BGN Dadan Hindayana langsung ditangkap Kejagung.

Kejagung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua eks wakil, Sony Sanjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.