Menteri Koordinator Perekonomian memastikan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap jalan

Pemerintah menyiapkan tata kelola baru ekspor SDA. BUMN akan memegang peran utama dalam transaksi komoditas strategis.

Prabowo menyiapkan aturan baru ekspor SDA. Mulai 1 Juni 2026, transaksi komoditas strategis dialihkan bertahap ke BUMN.

Ekspor komoditas SDA melalui BUMN ini berlaku setelah tanggal 31 Desember 2026.

Ia mengklaim kajiannya telah dilakukan lebih dari setahun dan melibatkan lintas kementerian.