Indonesia membutuhkan instrumen perdagangan yang lebih terintegrasi agar ekspor SDA tidak lagi berjalan parsial dan rentan terhadap kebocoran penerimaan negara.

Pemerintah menyiapkan tata kelola baru ekspor SDA. BUMN akan memegang peran utama dalam transaksi komoditas strategis.

Prabowo menyiapkan aturan baru ekspor SDA. Mulai 1 Juni 2026, transaksi komoditas strategis dialihkan bertahap ke BUMN.