Menteri Airlangga Hartarto umumkan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor SDA di bank BUMN mulai 1 Juni 2026, dengan insentif pajak hingga 0%.

Pemerintah menyiapkan tata kelola baru ekspor SDA. BUMN akan memegang peran utama dalam transaksi komoditas strategis.

Prabowo menyiapkan aturan baru ekspor SDA. Mulai 1 Juni 2026, transaksi komoditas strategis dialihkan bertahap ke BUMN.