JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan mengkaji terlebih dahulu usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk pengadilan ad hoc khusus BUMN.

Menurut Dasco, usulan tersebut muncul karena Prabowo terlalu bersemangat saat menyoroti banyaknya BUMN merugi akibat tata kelola yang tidak baik."Ya, itu kan tadi ada usulan karena Pak Presiden terlalu bersemangat menyampaikan bahwa memang ke belakang itu BUMN-BUMN kita banyak yang rugi karena tata kelola yang tidak baik," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (14/8/2026).

Dasco menegaskan, DPR RI belum bisa mengambil keputusan terkait usulan tersebut.

Menurut dia, DPR akan mengkaji terlebih dahulu gagasan pembentukan pengadilan ad hoc khusus BUMN.

Baca juga: Pakar Kritik Ide soal Amnesti Khusus bagi Pengurus BUMN Nakal yang Taubat