JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto ingin membentuk pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut kerugian yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Prabowo menginginkan adanya pengusutan serius terhadap jajaran direksi BUMN selama 30 tahun terakhir.
"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus, untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," ucap Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).Baca juga: Prabowo Ingin Bentuk Pengadilan Ad Hoc Kerugian BUMN, Usut Direksi Sejak 30 Tahun Lalu
Selain itu, Prabowo mengusulkan adanya pengampunan khusus bagi direksi BUMN yang mengakui kesalahan dan bersedia memperbaikinya.
"Kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus, untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui. Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," tuturnya.













