SEMARANG, KOMPAS.com - Nilai 'jual-beli' kursi jabatan pemerintahan desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya terungkap secara benderang di meja hijau.
Patokan harga untuk masing-masing posisi perangkat desa ternyata sudah ditentukan secara spesifik oleh oknum yang disebut sebagai orang dekat Bupati Pati.
Dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi pengisian perangkat desa yang menyeret nama Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (10/8/2026), terungkap daftar harga kursi jabatan di Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken.Baca juga: Sidang Korupsi Sudewo: Warga Pati Rela Berutang dan Habiskan Tabungan demi Mahar Perangkat Desa Rp 165 Juta
Posisi Sekretaris Desa (Sekdes) atau Carik dipatok dengan harga tertinggi, yakni Rp 225 juta.
Sementara itu, untuk posisi Kepala Seksi (Kasi), Kaur, maupun posisi perangkat desa lainnya dibanderol dengan harga Rp 165 juta.








