JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 15 rumah di sejumlah darah pada 5-8 Agustus 2026 dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
"Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di lima belas lokasi rumah para pihak yang diduga terkait dengan perkara dimaksud," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).Budi menyebutkan, 15 rumah itu terdiri dari 10 rumah di Pemalang, 2 rumah di Tegal, 2 rumah di Pekalongan, dan 1 rumah di Semarang.
Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di 15 lokasi tersebut.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Pejabat Pemkab Pemalang di Kota Tegal, Ketua RT Ungkap Terkait Kasus Bupati Anom
Dokumen yang diamankan berkaitan dengan proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang.






