JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/7/2026).Budi mengatakan, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan empat orang lainnya ditangkap tim KPK saat berada di Jakarta.

Baca juga: Sosok Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Mantan Eksekutif BUMN

Saat ini, kelima orang tersebut sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

Budi juga mengatakan, total ada 21 orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap tersebut, 5 orang di antaranya ditangkap di Jakarta, 15 orang ditangkap di Pemalang, dan 1 orang ditangkap di Purworejo.